Diduga Ada Kongkalikong Antara Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Dengan Kontraktor Jembatan 25

Bengkayang – medialidikkrimsus-ri.net – Diduga Ada Kongkalikong antara Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Dengan Kontraktor Pelaksana proyek jembatan 25 Kecamatan Moenterado Kabupaten Bengkayang 04/07/2022.

Berdasarkan surat klarifikasi Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang kepada Kajari Kabupaten Bengkayang, terindikasi ada kongkalikong dan pembelaan terhadap Kontraktor yang diduga kuat Kerja asal jadi tanpa melihat kualitas dan gambar bangunan

Investigator PBH Lidik Krimsus RI Wilayah Kerja Provinsi Kalimantan Barat mengatakan bahwa “jika membaca surat klarifikasi pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang patut diduga ada pembelaan terhadap kontraktor pelaksana proyek Jembatan 25, secar kasat mata proyek Jembatan 25 diduga mangkrak dan seharusnya Total Los.

Lebih lanjut Syafarahman mengatakan “Gambar bangunan mari kita buka dan baca apakah pelaksana sudah mengerjakan sesuai dengan gambar bangunan yang telah di terbitkan sebagai dasar pelaksana melakukan penawaran sehingga lelang dimenangkan oleh kontraktor pelaksana, mari kita buka dan baca gambarnya”

“Terus Kontruksi yang ada saat ini belum di fungsikan saja pondasinya sudah ambruk, bahkan pekerjaan pun belum rampung” 

Pertanyaannya adalah bagai mana dengan finalti yang telah diucapkan Kabid Bina Marga saat tim KLTV menanyakan beberapa bulan yang lalu, Kabid Bina Marga sempat mengatakan akan difinalti 1/1000 dari anggaran per harinya, apakah finalti ini sudah dibayarkan.

Terus apakah proyek ini sudah 100% dibayarkan oleh PUPR kepada kontraktor ???

Sangat disayangkan jika PUPR Kabupaten Bengkayang tidak tegas apalagi akan mengalokasikan kembali anggaran melalui dana tanggap darurat untuk melaksanakan penyelesaian proyek tersebut

Pada poin 9 pernyataan Dinas PUPR dalam surat sanggahan sangat bertolak belakang dengan fakta lapangan, fakta lapangan adalah barau batu penahan tanah timbunan Oprit bahkan pada satu sisi tidak terpasang kontraktor hanya menggunakan dinding papan untuk menahan tanah timbunan tersebut ujar syafarahman.

Besar harapan saya untuk Kejari Konsen dan bisa memutuskan kasus jembatan 25 dengan seadil adilnya agar uang pajak rakyat tidak di telan rayap.
Tim KLTV Indonesia berupaya menghubungi Kabid Bina Marga PUPR tidak merespon

(Kus – Red)

Related posts

Leave a Comment